JDIH Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah terintegrasi dengan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM yang diapresiasi dalam piagam penghargaan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam acara Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Tahun 2018.

Kegiatan yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Jakarta pada tanggal 10-11 Desember 2018 ini dihadiri oleh seluruh Aggota JDIH se-Indonesia, baik dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, dan Perguruan Tinggi dengan jumlah peserta mencapai 430 orang. 

Melalui acara tersebut Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengevaluasi dan memberikan penilaian kepada seluruh Anggota JDIH atas kinerja selama satu tahun ini dalam melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum sekaligus memberikan penghargaan kepada Anggota JDIH terbaik yang telah mengelola dokumen dan informasi hukum dengan baik.

Komisi Pemilihan Umum sebagai salah satu Anggota JDIH mendapatkan hasil penilaian yang baik oleh BPHN dan memperoleh penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Bapak Drs. Yasmon M.L.S. selaku ketua penyelenggara dalam acara tersebut.

Penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi Komisi Pemilihan Umum khususnya Biro Hukum untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kerja serta sebagai batu loncatan untuk menciptakan inovasi dalam Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.