Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2017

Jakarta, jdih.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia cq. Biro Hukum Setjen KPU menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2017.

Bimbingan Teknis yang berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 11 sampai dengan 14 September 2017 di Hotel Intercontinental Bandung Dago Pakar tersebut membahas mengenai hal-hal sebagai berikut:

1.  PKPU terkait Verifikasi Partai Politik;

2.  SOP :

a.  Pendaftaran

b. Penelitian Administrasi

c.  Verifikasi Faktual;

3.  Simulasi Aplikasi SIPOL tipe KPU.

Materi slide Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2017 dapat diunduh di :

1.  Materi PKPU Verifikasi Partai Politik ;

2.  Materi SOP  :

a. Pendaftaran;

b. Penelitian Administrasi;

c. Verifikasi Faktual Kepengurusan  dan Keanggotaan ;

3.  Materi Aplikasi SIPOL tipe KPU .