Bogor, jdih.kpu.go.id - Dalam rangka penguatan organisasi antar anggota JDIHN serta untuk berbagi pengalaman pengelolaan media sosial JDIH di masing-masing instansi, Plt. Kepala Biro Perundang-Undangan, Andi Krisna hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sharing Session Pengelolaan Media Sosial JDIH Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan pada Jumat, 14 April 2023 bertempat di Hotel Ibis Styles Bogor, Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli serta Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN turut hadir dalam kegiatan tersebut. Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu agar tim pengelola JDIH dapat memahami kebijakan dan regulasi dalam pengelolaan media sosial, memahami kode etik dalam pengelolaan media sosial, meningkatkan kemampuan secara teori maupun praktik dalam pengelolaan media sosial, dan studi banding pengelolaan media sosial di kementerian/lembaga, khususnya media sosial JDIH.
Dalam paparannya Andi Krisna menyampaikan bahwa media sosial merupakan unsur penting dalam menyebarkan informasi hukum serta mempromosikan JDIH. Pengelolaan media sosial juga tidak terlepas dari teknik pembuatan konten agar informasi yang disampaikan mudah dipahami oleh pengunjung. Dengan ragam konten yang menarik tentunya akan lebih banyak menarik minta masyarakat untuk mengunjungi JDIH.