Jakarta, jdih.kpu.go.id- Dalam rangka menyempurnakan website JDIH KPU, pada hari Selasa 28 Oktober 2014, Biro Hukum mengundang narasumber Drs. Budi Wihardja, M.Si, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, BPHN, Kemenkumham.
Bertempat di ruang sidang utama KPU, rapat yang dipimpin Nur Syarifah, SH, LLM, Kepala Biro Hukum Setjen KPU, tidak hanya dihadiri oleh pejabat dan staf Biro Hukum, tetapi juga dari biro-biro di lingkungan Setjen KPU.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa pembangunan website JDIH pada setiap Kementerian atau Lembaga adalah implementasi dari amanat Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum. Keberadaan JDIH ini tak lepas dari sejarah panjang dalam upaya menciptakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan infomasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Pemaparan narasumber diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar JDIH Nasional dan langkah yang perlu ditempuh untuk menyempurnakan website JDIH KPU dan mengintegrasikan dengan JDIHN.