Rakor KPU RI dan KPU Provinsi/KIP Aceh terkait Verfikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019

Jakarta, jdih.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia cq. Biro Hukum Setjen KPU akan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada tanggal 26 s.d 28 April 2017 bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta.

  Agenda rapat koordinasi tersebut membahas mengenai persiapan pengaturan dan kebijakan KPU tentang Verfifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Peserta Rapat koordinasi meliputi Ketua dan Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI, Pejabat dan Staf di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, serta Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Hukum dan Kabag/Kasubag/Staf yang tugas fungsinya bidang hukum sebagaimana Surat Undangan Ketua KPU RI Nomor 286/UND-KPU/IV/2017 tanggal 20 April 2017, dapat diunduh dibawah ini.