Artikel: Memperkuat Demokrasi di Aras Lokal - Oleh: Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Komisioner KPU RI)

Memperkuat Demokrasi di Aras Lokal

Oleh: Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Komisioner KPU RI).

Konsolidasi demokrasi di aras lokal sedang mengalami pasang surut. Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung yang telah digelar sejak tahun 2005 menunjukkan perkembangan demokrasi yang dinamis. Tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara dalam beberapa pilkada terakhir cenderung menurun. Situasi ini dikhawatirkan terjadi erosi kepercayaan publik terhadap proses politik dan institusi politik.

Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak tahun 2015 merupakan momentum untuk mengkonsolidasikan demokrasi di aras lokal agar tidak mengalami pelapukan. Partisipasi masyarakat yang terus menurun harus dikendalikan untuk menjaga kewibawaan pemerintah. Institusi politik seperti partai politik, pemerintah dan penyelenggara pemilu merupakan pilar utama dalam menumbuhkan dan merawat partisipasi politik masyarakat. Konsolidasi demokrasi di aras lokal tidak mungkin dapat dicapai tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Konsolidasi demokrasi membutuhkan keseimbangan, di mana nilai-nilai persepsi atau kepecayaan-kepercayaan para elit politik, masyarakat dan institusi politik saling memperkuat. Pilkada langsung dan serentak yang akan melibatkan 269 daerah di Indonesia merupakan bagian dari penguatan dan pendalaman demokrasi (democracy deepening).

Keinginan pemilih menggunakan hak pilihnya berhubungan dengan kesadaran politik pada pribadi pemilih. Untuk itu, pendidikan politik dan demokrasi mutlak diperlukan. Aktivitas pendidikan politik dan demokrasi tidak dapat dilakukan secara temporer tetapi harus berkelanjutan. Sasaran pendidikan politik dan demokrasi bukan hanya bagi pemilih dengan beragam segmen tetapi semua warga negara sebagai anggota penuh sistem politik demokratis. Prinsipnya, keterlibatan warga dalam proses politik dan pemerintahan merupakan kondisi ideal dari sistem politik yang demokratis. Sebab rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi negara. Peran pemerintah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat hanya sebatas penerima mandat untuk mengurus dan mengamankan hak-hak warganya. Selengkapnya....