PKPU tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota

Jakarta, jdih.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. Peraturan KPU tersebut dapat diunduh melalui Konten Peraturan KPU Tahun 2015 pada website JDIH KPU