Jakarta, jdih.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 21 Desember 2015 telah mengeluarkan Format Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015.