Bimbingan Teknis Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (23/11/2020).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ramdan. Acara diselenggarakan secara daring dengan mengundang perwakilan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Satker masing-masing.

Penyampaian materi pertama mengenai pengenalan umum dan perkembangan JDIH KPU RI disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPU RI, Bapak Sigit Joyowardono, dan Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bapak Iswantoro. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan dan penulisan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen pada laman JDIH yang disampaikan oleh narasumber dari Tim JDIH KPU RI. Dalam sesi tersebut juga dilakukan simulasi penulisan abstrak dan pengunggahan dokumen oleh administrator JDIH KPU Kabupaten/Kota.