Jakarta, jdih.kpu.go.id – BPHN Kemenkumham mengadakan Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 pada Kamis (26/11/2020).
Percepatan Integrasi Anggota JDIHN untuk Mewujudkan Basis Data Digital Dokumen Hukum Nasional Dalam Rangka Penataan Regulasi Indonesia menjadi tema dalam Kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN, Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2020 juga sebagai ajang untuk memberikan penghargaan bagi para pengelola JDIH terbaik.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof R. Benny Riyanto. Salah satu harapan yang disampaikan dalam kata sambutan ini adalah upaya pemanfaatan teknologi informasi pada pengembangan JDIHN sehingga di masa depan JDIHN dapat menjadi gerbang Google Produk Hukum di Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum RI menerima penghargaan sebagai Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 untuk Kategori Lembaga Non Struktural. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, kepada Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Berikut daftar penerima penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020:
- Lembaga Non Struktural : KPU RI
- Lembaga Negara Terbaik : BPK RI
- Kementerian Terbaik : Kementerian Keuangan RI
- Lembaga Pemerintah Non Pemerintah : Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Pemerintah Provinsi Besar (JDIH lebih dari 40) : Jawa Barat
- Pemerintah Provinsi Menengan (JDIH 20-40) : Bengkulu
- Pemerintah Provinsi Kecil (JDIH <20) : Bali
- Pemerintah Kabupaten terbaik : Kab Banyuwangi
- Pemerintah Kota Terbaik : Kota Batam
- Sekretariat DPRD : Kabupaten Bungo
- Perpustakaan PTUN/PTUS : Univ Pamulang
- Kategori Khusus Institusi JDIHN : Kemen PANRB
Seluruh rangkaian kegiatan ini disiarkan secara live melalui channel youtube JDIHN Indonesia.