Berita



4 (empat) Peraturan KPU lanjutan terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Jakarta, jdih.kpu.go.id- Dengan ditetapkannya 4 (empat) Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka lengkaplah sudah paket regulasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang terdiri atas 10 (sepuluh) Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015 tersebut adalah: - PKPU Nomor 8...

Berita 14 May 2015 by JDIH KPU

3 (Tiga) Peraturan KPU lanjutan terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Jakarta, jdih.kpu.go.id- Melengkapi Peraturan KPU mengenai penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang telah diundangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 3 (tiga) Peraturan KPU terkait Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan telah medapatkan pengundangan dari Menteri Hukum dan HAM. Berikut Peraturan KPU dimaksud, yaitu:...

Berita 6 May 2015 by JDIH KPU

Artikel: Memperkuat Demokrasi di Aras Lokal - Oleh: Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Komisioner KPU RI)

Memperkuat Demokrasi di Aras Lokal Oleh: Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Komisioner KPU RI). Konsolidasi demokrasi di aras lokal sedang mengalami pasang surut. Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung yang telah digelar sejak tahun 2005 menunjukkan perkembangan demokrasi yang dinamis. Tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara dalam beberapa pilkada terakhir cenderung menurun. Situasi ini dikhawatirkan terjadi erosi kepercayaan publik terhadap proses politik...

Berita 6 May 2015 by JDIH KPU

3 (Tiga) Peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Jakarta, jdih.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan 3 (tiga) Peraturan KPU terkait Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, yaitu:  1. Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;  2. Peraturan KPU Nomor 3...

Berita 17 April 2015 by JDIH KPU