Tais, Seluma, jdih.kpu.go.id/bengkulu/seluma
KPU Kabupaten Seluma telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dan penyusunan Visi Misi Calon sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang lakukan pada tanggal hari selasa tanggal 29 Juli 2024.
Kegiatan dilaksanakan di hotel Arnanda Tais dengan peserta yang hadir adalah pengurus partai politik...
Tais, Seluma jdih.kpu.go.id/bengkulu/seluma – Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan
Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selanjutnya KPU Republik Indonesia juga telah menerbitkan
Pengumuman Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembukaan Akses Sistem Informasi...
Tais, Seluma jdih.kpu.go.id/bengkulu/seluma – Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun
2024 resmi diundangkan menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022. Pemungutan
suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Ada dua tahapan yang akan segera digelar pada
2022, yakni verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan perekrutan Calon Badan Ad-Hoc
Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan PanitiaPemungutan Suara...
Tais, Seluma,
jdih.kpu.go.id/bengkulu/seluma - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma telah menggelar acara nonton
bareng Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 di ruang aula KPU Kabupaten
Seluma, bersama Bawaslu Kabupaten Seluma, Forkopimda, unsur Parpol dan unsur
lainnya.
Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 pada Pasal
167 ayat (6) bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20
bulan sebelum hari pemungutan suara. Setelah penetapan PKPU RI Nomor 3 Tahun
2022, KPU RI...