Lebong, jdih.kpu.go.id/bengkulu/lebong – Pada hari Minggu. 6 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menerima penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari masing-masing Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. dalam penyampaian LPPDK, seluruh Pasangan Calon melalui LO masing-masing paslon menyerahkan LPPDK sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 6 Desember 2020 sebelum pukul 18.00 WIB.