Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) serta Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Pada Pemilu Tahun 2024

#SobatJDIHKPU, Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr bersama Anggota Effan Lavandes, Yoki Setiawan dan Yayan Hardian membuka acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Tingkatan PPK dan PPS, bertempat di Balai Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong. peserta kegiatan adalah Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta perangkat Desa setempat di Kecamatan Pinang Belapis. Dalam arahannya Shalahuddin Al Khidhr menyampaikan bahwa pada tahapan Pemilu pembentukan Badan Ad Hoc tingkat PPK dan PPS dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang diatur dalam regulasi. Pembentukan Badan Ad Hoc untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemilu di Indonesia menggunakan teknologi informasi yang bernama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). (Jum’at, 11 November 2022) Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni dan Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubmas, Hukum dan SDM Oktan Huzaery serta rombongan sekretariat Provinsi Bengkulu hadir Pada kesempatan itu, Emex Verzoni memberikan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) dan Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SAKBA) di lingkungan KPU Kabupaten Lebong, Emex juga menjelaskan bahwa adanya SIAKBA ini dapat membantu dan mempermudah proses rekrutmen badan ad hoc, terutama yang paling dekat adalah PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024. Setelah dibuka dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Anggota KPU Kabupaten Lebong Effan Lavandes menyampaikan materi tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 serta pengenalan dan sosialisasi aplikasi SIAKBA. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan menjelaskan proses pengecekan keanggotaan parpol melalui NIK e-KTP dan Formulir tanggapan masyarakat jika terdaftar sebagai anggota parpol kemudian Anggota KPU Kabupaten Lebong Yayan Hardian menjelaskan Tahapan Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS. Kemudian Ketua KPU Lebong menyampaikan materi pembentukan dan tata kerja badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Sementara itu dalam diskusi/tanya jawab dari peserta dalam proses pelaksanaan pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024. #TemanPemilih #KPUMelayani #PemiluSerentak2024