Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
88
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 29/HK.03.1-Kpt/1704/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 08/HK.03.1-Kpt/1704/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Kaur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
29/HK.03.1-Kpt/1704/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Bintuhan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Peerubahan SK - Penetapan Anggota PPS - PILKADA Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur
Keterangan Status
Merubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 08/HK.03.1-Kpt/1704/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Kaur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020