KPU PROVINSI BENGKULU TERIMA PENGHARGAAN KATEGORI BADAN PUBLIK VERTIKAL YANG INFORMATIF TAHUN 2021

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Menjelang penutupan akhir Tahun 2021, KPU Provinsi Bengkulu mendapatkan kado terindah, yaitu Penghargaan dalam Kategori Badan Publik Vertikal yang Informatif Tingkat Provinsi Bengkulu. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Bengkulu yang bertempat di Balai Semarak Raya Bengkulu. Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Provinsi Bengkulu. Acara ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Ketua KIP Bengkulu Albert Satya Jaya dan  arahan Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Supran, SH.,MH., Kamis (30/12/2021).

Dalam sambutannya Albert menyampaikan proses pelaksanaan Seleksi keterbukaan informasi badan publik ini telah berlangsung selama 4 (empat) bulan diikuti 42 (empat puluh dua) OPD dengan tahapan pengembalian Quesioner (Self Assesment Quisionare), verifikasi berkas pengembalian SAQ dan Visitasi SAQ. Sementara itu, Supran dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik ini penting dan wajib dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 apalagi ditengah teknologi informasi yang semakin baik ini lebih memudahkan publik dalam mengakses informasi pada setiap satuan kerja (satker). KIP dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat kepada OPD dan Badan Publik yang mendapat penghargaan keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dalam kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif.     

Penghargaan diterima langsung Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni