KPU PROVINSI BENGKULU MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) EVALUASI TAHAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020.

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 bertempat Hotel Santika Bengkulu Tahun 2020, pada Senin (22/03/2021).

Kegiatan Focus Group Discussion dilaksanakan  dalam rangka mendapatkan masukan dan saran secara objektif terkait Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, kegiatan ini menghadirkan Unsur Polda, Korem 041 Gamas, Kejati, Pengadilan Tinggi, Lanal, Kanwil Kemenkumham, Ombudsman, KIP, KPID, OPD (Kesbangpol, Dinkes, Disdukcapil), Akademisi/Praktisi Hukum, Rektor PTN/PTS, IAI, dan TAPD. Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah, dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas M Ajir ini juga menghadirkan Tim Evaluasi, yaitu akademisi dari Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu. Dalam sambutan dan arahannya Irwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menyukseskan pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu. Ditambahkan Irwan bahwa kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan dukungan, masukan, serta saran yang objektif kepada penyelenggara KPU khususnya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Narasumber/Fasilitator Harmudya didamping Tim Akademisi, yaitu Titiek Kartika Hendrastiti, Wahyu Widiastuti dan Maria Botifer. Diskusi berjalan lancar dan menarik dimana ada 6 (enam) tema topik pembahasan, yaitu Azas tahapan dan manajemen kelembagaan, Partisipasi Pemilih, Hak dan Keterbukaan Informasi, Dinamika Politik Pilkada, Kolaborasi penyelenggaraan dan stakeholder serta Penyelesaian Sengketa Perselisihan yang dibacakan oleh fasilitator kemudian peserta diberi kesempatan secara bergantian untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut. Hasil Diskusi ini menjadi bahan KPU Provinsi Bengkulu untuk disampaikan pada saat evaluasi nasional nantinya.