RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM SERTA PENGELOLAAN JDIH BAGI KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI BENGKULU DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK 2024

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bengkulu Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum serta Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Kamis (1/8/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Rusman menegaskan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai penyusuan produk hukum dan pengelolaan JIDH yang baik sesuai dengan standar pengelolaan JDIH KPU RI. Untuk itu, Rusman meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sunggu. Acara dilanjutkan dengan Penyampaian materi dari Biro Hukum Bagian Perundang-undangan dan Informasi Hukum Setjen KPU RI Evi Yulianda dan Khalisa Magfira Putri. Klaisa menjelaskan materi Teknik Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sedangkan Evi menjelaskan materi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Emex dalam arahannya menegaskan bahwa perlu dilakukan langkah konkrit dalam penataan dan pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang baik dan sesuai dengan standar KPU RI. Hal itu ditambahkan Emex dilakukan dalam rangka mendukung KPU RI yang selama 5 (lima) tahun berturut-turut mendapatkan pengelolaan JDIH terbaik nasional sehingga harus ada upaya lebih JDIH di setiap satker lebih tertib dan berkesinambungan dalam rangka wujud keterbukaan infromasi kepada publik mengenai regulasi tahapan pemilu maupun pemilihan. Pengelolaan tersebut bukan hanya melalui website resmi JDIH tetapi media sosial harus dilakukan dengan menampilkan konten-konten kreatif dan inovatif. Sarjan menyampaikan usulan agar JDIH lebih aktif dan meminta KPU Provinsi Bengkulu untuk memantau dan mensupervisi pengelolaan JDIH di setiap satker. Hadir dalam kegiatan, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.