KPU PROVINSI BENGKULU MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN JDIH DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - KPU Provinsi Bengkulu Mengadakan Acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH Di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (28/11/2022). Kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH Di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkuku dilaksanakan di Mercure Hotel Bengkulu, dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty Peserta yang hadir adalah Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Irwan menjelaskan yang menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan adalah regulasi. Bahwa KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 134/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum. JDIH ini merupakan wadah bagi KPU dalam memberikan informasi kepada publik terkait informasi hukum terbaru. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu.