KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAHNOMOR: 56/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR : 9/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KARANG TINGGI KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
56/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penundaan Masa Kerja Sekretariat PPK Karang Tinggi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah
Keterangan Status

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR : 19/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN  KECAMATAN KARANG TINGGI KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020.