KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 75 /PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR : 13 /PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TABA PENANJUNG KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
75 /PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengaktifan Kembali PPK Taba Penanjung
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah
Keterangan Status


Mengubah:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR : 13 /PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN  KECAMATAN TABA PENANJUNG  KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020.