KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 17/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANG HAJI KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
17/PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 Februari 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah
Keterangan Status

DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH 54/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS Keputusan No. 17/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020 KEPUTUSAN NO. 18/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN & PENGANGKATAN ANGGOTA PPK KECAMATAN BANG HAJI KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020