Bengkulu
Tengah- Senin, 20 Desember 2021 KPU Bengkulu Tengah menyelenggarakan pertemuan
Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten
Bengkulu Tengah yang dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Desa Renah
Semanek, Kesbangpolinmas, Partai Politik dan Polres Bengkulu Tengah dan Bawaslu
Bengkulu Tengah. Forum Koordinasi PPDB ini dilaksanakan dengan tujuan untuk
mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat. Dalam pemaparan Ketua Divisi Perencanaan,
Program dan Data Nora Agustin, SE, MM menguraikan beberapa point penting
tentang arah kebijakan penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,
teknis pelaksanaan, indicator kegiatan, Waktu Pelaksanaan, penerimaan, pemberian dan sikronisasi data,
evaluasi dan tindaklanjut. Lebih lanjut Nora Agustin menjelaskan bahwa data
pemilih yang dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan antara lain a. DPT
Pemilu atau Pemilihan terakhir; b. Data Pemilih baru; c. data kependudukan yang
dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri; d. Data Pemilih yang tidak
memenuhi syarat; dan e. data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai
Pemilih tetapi belum memiliki Dokumen Kependudukan. Dalam kegiatan forum
koordinasi yang dilaksanakan, masing-masing instansi terkait memberikan
masukkan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh
KPU Kabupaten Bengkulu Tengah