Bengkulu
Tengah, jdih.kpu.go.id/Bengkulu/bengkulutengah- Senin 13 Desember 2021, Ketua
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bengkulu Tengah Haidir, SP, Kasubbag Hukum
Martin Luther Manao, S.H., M.H dan Operator JDIH Sri Pebrianti, S.IP mengikuti Rapat
Koordinasi Lanjutan Persiapan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH
Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Rapat Koordinasi di pimpin oleh Eko
Sugianto, S.P., M.Si. Ketua Divisi Hukum
dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
publik yang menjadi kewenangan dan tugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
maka setiap produk hukum yang pernah diterbitkan baik pada tahun-tahun yang
sudah berlalu maupun pada tahun-tahun berjalan sebaiknya diupload ke JDIH
sehingga setiap masyarakat dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah.
Setelah penjelasan Eko Sugianto, M.Si kemudian rapat koordinasi dilanjutkan
dengan monitoring website JDIH 10 Kabupaten/Kota. Dari hasil monitoring JDIH
KPU Bengkulu Tengah. Ada beberapa hal yang di monitoring dalam setiap website
JDIH Kabupaten/Kota antara lain profil, berita dan putusan serta keputusan. Dari
profil, unsur Tim Pembina, Penanggungjawab dan Struktur Tim Teknis sudah
lengkap dan dari sisi produk hukum terdapat 123 Keputusan yang telah di upload
ke JDIH KPU Bengkulu Tengah dengan rincian Tahun 2015 sebanyak 3 Keputusan,
Tahun 2016: 8 Keputusan, Tahun 2017: 2 Keputusan, 2019: 3 Keputusan, Tahun
2020: 102 Keputusan dan Tahun 2021: 8 Keputusan. Sedangkan Putusan PTUN terdapat 2 Putusan
Pengadilan Tinggi TUN yang telah di Upload