PERUBAHAN LAMPIRAN XVIII KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PENITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN SEGINIM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
61 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Bengkulu Selatan
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN LAMPIRAN XVIII KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PENITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN SEGINIM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan
Keterangan Status