Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2021 hari kedua diisi dengan berbagai paparan dari narasumber membahas tata naskah dinas, etika pelayanan tata usaha pimpinan, kearsipan dan aplikasi SRIKANDI.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Setjen KPU RI Nur Syarifah, Kepala Biro Umum Setjen KPU RI M. Syahrizal Iskandar, Arsiparis Ahli Muda Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Maryani Aprilyantini, Widyaiswara Ahli Muda Kementerian Sekretariat Negara RI Sandra Erawanto, dan Arsiparis Ahli Muda ANRI Azwar Sanusi Pane.
Menutup kegiatan sosialisasi, Kepala Biro Umum M. Syahrizal Iskandar berharap materi yang disampaikan para narasumber bisa menjadi bekal bagi peserta KPU Provinsi/KIP Aceh (luring) serta KPU Kabupaten/Kota (daring), serta dapat diterapkan di wilayah kerja masing-masing (23/11).