Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 8 Tahun 2025
PEDOMAN TEKNIS PENERAPAN TEKNOLOGI E-VOTING KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANGERANG
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang
Nomor Keputusan : 8
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang
Tanggal Penetapan : 09 Januari 2025
Tempat Penetapan : Kota Tangerang
Penandatangan : QORI AYATULLAH
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : e-Voting
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan Keputusan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Keputusan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pedoman Teknis Penerapan Teknologi E-Voting Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps