Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
42
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 123/PL.02/Kpt/5107/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA GEGELANG, DESA MANGGIS, DAN DESA TENGANAN KECAMATAN MANGGIS KABUPATEN KARANGASEM DALAM RANGKA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
156/PL.02/Kpt/5107/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status

mengubah :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 123/PL.02/Kpt/5107/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA GEGELANG, DESA MANGGIS, DAN DESA TENGANAN KECAMATAN MANGGIS KABUPATEN KARANGASEM DALAM RANGKA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020