Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
42
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 173/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PENETAPAN PEDOMAN TEKNIS PENDAFTARAN, PENELITIAN DAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN, PENETAPAN SERTA PENGUNDIAN NOMOR URUT PASANGAN CALON DALAM RANGKA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
179/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 173/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020