Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
79
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 10/HK.03.2/5107/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
18 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
AMLAPURA
Tanggal Penetapan
21 Februari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM REFORMASI BIROKRASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status

mengubah :

 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 10/HK.03.2/5107/2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Tahun 2022