Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
146
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 113/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE, RAPAT UMUM, DAN PERTEMUAN TERBATAS DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
154/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/XII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Desember 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Lokasi Pemasangan APK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 113/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE, RAPAT UMUM, DAN PERTEMUAN TERBATAS DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PERUBAHAN SEBELUMNYA :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 137/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/X/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE, RAPAT UMUM, DAN PERTEMUAN TERBATAS DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019