Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
105
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 49/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/III/2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN RENDANG KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
130/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/X/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN BADAN ADHOC
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status

MENGUBAH

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 49/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/III/2018  TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA  PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN RENDANG KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019