Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
96
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 38/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/III/2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
119/HK 03.1-Kpt/5107/KPU.Kab/X/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN BADAN ADHOC
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status

MENGUBAH

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 66/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020