KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 352 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
352
Tempat Penetapan
AMLAPURA
Tanggal Penetapan
02 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status
MENGUBAH : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 351 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024