Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
56
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 92/PL.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN PENUNDAAN TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI JEMBRANA TAHUN 2020 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
92/PL.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penundaan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Berlaku : 

(Sampai dengan diterbitkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 121/PL.02-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020

 

Dicabut dengan : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 121/PL.02-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Lanjutan Tahun 2020