KPU Gianyar Ikuti Diskusi Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi pada Tahapan Pemilu

Anggota KPU Kabupaten Gianyar, divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura bersama jajaran sekretariat mengikuti diskusi hukum yang diselenggarakan oleh Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (17/02) secara daring. Diskusi Pemilu yang bertajuk Ngobrol Pemilu Sirumung Karaya “Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi pada Tahapan Pemilu” menghadirkan dua narasumber yaitu Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari dan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim Asy'ari pada kesempatan itu menyampaikan  pentingnya sesama penyelenggara Pemilu terutama KPU dan Bawaslu membangun kesepahaman bersama sehingga tidak terjadi multi tafsir dalam kerangka hukum, terutama bagi petugas di lapangan, sehingga jika ada persoalan bisa langsung diselesaikan bersama. Untuk itu, Hasyim menegaskan pentingnya membangun kerangka regulasi yang dapat menunjang pelaksanaan Pemilu yang berintegritas.

Hal senada  disampaikan oleh Ratna Dewi Pettalolo bahwa perlu dijalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan sentral Gakumdu di masing-masing daerah untuk mengidentifikasi aturan-aturan yang masih bersifat multitafsir sehingga dapat dicegah terjadinya sengketa maupun pemungutan suara ulang.

Diskusi ini tidak hanya dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan se Provinsi Sulawesi Barat namun juga diramaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Komisioner KPU Provinsi Bali, AA Raka Nakula berkesempatan juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang berhasil dihimpun dalam diskusi hukum KPU Provinsi Bali beberapa waktu lalu yaitu mengenai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di beberapa daerah di Bali pada Pemilu 2019.