KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULELENG TENTANG PENETAPAN TIM KERJA PELAYANAN DAN FASILITASI PELAPORAN DANA KAMPANYE DALAM PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD SERTA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
169/HK.03.1-Kpt/5108/KPU-Kab/IX/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 September 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN TIM KERJA PELAYANAN DAN FASILITASI PELAPORAN DANA KAMPANYE DALAM PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD SERTA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng
Keterangan Status
Tidak Berlaku