Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

#TemanPemilih Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawn membuka Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 yang bertempat di arya duta kuta, Sabtu (26/11/2022). Rapat yang diselnggarakan selama 3 hari (26-28 November 2022 ) ini, menghadirkan Ketua dan Anggota KPU Kabupoaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM se-bali. Dalam Sambutanya Agung Lidartawan yang didampingi oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Raka Nakula, John Darmawan, Luh Putu Sri WIdhyastini dan Sekretaris KPU Bali Made Oka menyampaikan Banyak narasumber akan hadir dalam acara advokasi hukum ini untuk menghasilkan supporting pihak luar yang baik. Salah satu kunci memenangkan sengketa yaitu menyiapkan data dan bagaimana merekam peristiwa sehingga ter dokumentasikan dengan baik. Agung LIdartawan juga menekankan KPU Kabupaten/Kota harus memiliki dokumentasi yang baik karena hal ini juga bagian dari Zona Integritas sebagai upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan integritas sebagai penyelenggara. Dimana diera digital menuntut kecepatan dan kreatifitas. Pada kesempatan ini Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin berkesempatan hadir secara daring, menyampaikan. Kerjasama antara KPU dan Bawaslu perlu adanya komunikasi yang baik untuk menemukan titik pemahaman yang sama, sehingga ke depannya tidak terjagi gugatan. Kegiatan advokasi hukum kali ini menghadikan narasumber yang berkompeten dibidangnya, diantaranya I Ketut Sukawati Lanang Perbawa dari akademisi, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Ariyani dari Bawalu Bali dan Haryati,S.H.,M.H. dari Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, dengan menghadirkan sesi diskusi yang diikuti dengan antusias oleh peserta disetiap akhir pemaparan. @kpu_ri #KPUMelayani #PemiluSerentak2024