Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
75
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BADUNG NOMOR 567/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN PETANG KABUPATEN BADUNG UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BADUNG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
940/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN PETANG KABUPATEN BADUNG UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BADUNG TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung
Keterangan Status

Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 567/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Petang Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020.

 

Mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 670/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 567/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Petang Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020