PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2022

Pangkalpinang, 16 Juni 2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Pleno tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang Tahun 2022. Rapat tersebut diikuti Ketua dan Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang. Adapun yang dibahas dalam Rapat tersebut yaitu: 1. Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi, 2. Melakuan Public Campaign Anti Gratifikasi dan Sosialisasi Gratifikasi, dan 3. Melaporkan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022.