PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2022

Pangkalpinang, 31 Maret 2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Pleno tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2022 dan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021. Rapat Pleno tersebut diikuti Ketua dan Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Sekretaris, Kepala Subbagian dan Staf Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang. Adapun yang di fokuskan dalam Rapat tersebut yaitu: 1. ketepatan waktu dalam membuat laporan kartu kendali dan laporan triwulan, 2. penerapan Standar Operasional Prosedur, dan 3. pembuatan Daftar Resiko Unit Kerja dari masing-masing Subbagian.