Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
523
PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 39 DAN 44 TENTANG PENETAPAN JUMLAH ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, LOKASI PEMASANGAN/ PENEMPATAN DAN JUMLAH PENAMBAHAN SERTA UKURAN ALAT PERAGA KAMPANYE OLEH PESERTAPEMILIHAN UMUM TAHUN 2OI9
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
66/PL.01.5-Kpt/19/Prov/XII/2O18
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 Desember 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 39 DAN 44 TENTANG PENETAPAN JUMLAH ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, LOKASI PEMASANGAN/ PENEMPATAN DAN JUMLAH PENAMBAHAN SERTA UKURAN A
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Keterangan Status