Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
151
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 192 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 186 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN LOKASI ALAMAT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
NOMOR 192 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
KPU Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN LOKASI ALAMAT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah
Keterangan Status
MENGUBAH : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 186 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN LOKASI ALAMAT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN BANGKA TENGAH