Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni Triwulan II Tahun 2022

Hai, #sahabatjdihkpubateng dan #temanPemilih , KPU Kabupaten Bangka Tengah telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bangka Tengah Periode Triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (29/06/2022). Rapat Koordinasi ini merupakan kegitan rutin yang dilakukan setiap tiga (3) bulan yang wajib diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan dari penyelenggaraan rapat koordinsi ini yakni untuk menyampaikan data hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2022 dan melakukan perbaikan data berdasarkan hasil pembahasan dari rapat koordinasi ini. KPU Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2022 sebanyak 130.087 dengan jumlah laki-laki sebanyak 66.872 dan perempuan sebanyak 63.215 yang tersebar di enam Kecamatan dan enam puluh tiga Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah untuk Triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2022. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2022 ini berdasarkan Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor : 024/PL.02/1904/2022. Untuk info lebih lengkap terkait DPB Periode Triwulan II Tahun 2022 dapat mengunjungi sosial media KPU Kabupaten Bangka Tengah atau dengan mengakses Website KPU Kabupaten Bangka Tengah, dan Berita Acara DPB Periode Triwulan II Tahun 2022 dapat di download pada link dibawah ini https://kab-bangkatengah.kpu.go.id/page/read/61/daftar-pemilih-berkelanjutan-tahun-2022