KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 123 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA SENGIR KECAMATAN PAYUNG KABUPATEN BANGKA SELATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
123 Tahun 2023
Tempat Penetapan
13 Maret 2023
Tanggal Penetapan
13 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS PENETAPAN SEKRETARIAT PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan
Keterangan Status