Hari sabtu, tanggal 25 September 2021 KIP Kota Sabang menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi KIP Aceh dengan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh terkait pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota, yang diadakan di aula Hotel The Pade Aceh Besar. Pada kegiatan ini KIP Kota Sabang di wakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan (Akmal Said, SE) dan 1 orang operator JDIH KIP Kota Sabang (Erika Diana, SE).
Tujuan diadakan rapat koordinasi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan solusi dari permasalahan JDIH. Wakil Ketua KIP Aceh Bapak Ir Tharmizi M.H mengatakan bahwa JDIH merupakan pustaka digital dibidang hukum sehingga kedepan JDIH diharapkan menjadi sarana layanan publik yang dapat menyebarkan informasi hukum dan data produk hukum secara lengkap, mudah, cepat, dan akurat kepada kalangan internal maupun masyarakat umum untuk dapat memanfaatkan layanan JDIH secara optimal.
Acara ini juga turut hadir narasumber dari perwakilan Biro Perundang-Undangan KPU RI melalui zoom meeting yang dalam hal ini memberikan bimbingan penulisan abstrak maupun teknis terkait pengelolaan JDIH.