Pada tanggal 09 Juni 2022, Bapak Akmal Said (Komisioner bidang Hukum dan Pengawasan KIP Kota Sabang) menjadi salah satu Narasumber kegiatan Pembinaan kepada Partai Politik yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Pemerintah Kota Sabang bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Pemerintah Aceh yang diikuti oleh pengurus partai politik yang beraktivitas di Kota Sabang.
Bapak Akmal Said menyampaikan bahwa tahapan pemilu serentak tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 ini serta pada bulan agustus akan dimulai tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu dengan melibatkan setiap unsur jajaran pengurus Partai Politik dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan.
Partai Politik adalah pilar utama dalam negara demokrasi untuk melahirkan putra-putri terbaik negeri yang mengisi ruang kepemimpinan di berbagai cabang kekuasaan, partai politik juga merupakan stakeholder utama dari penyelenggaraan pemilu serentak dan pemilihan tahun 2024 yang akan datang. Karenanya sinergitas dan kerjasama antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan partai politik serta berbagai komponen anak bangsa demi menyukseskan pemilu serentak dan pemilihan tahun 2024 adalah suatu keniscayaan yang harus diikhtiarkan dengan tanpa mengedepankan kepentingan yang semu dan berorientasi jangka pendek.
"Marilah kita saling bergandengan tangan untuk mewujudkan pemilu serentak dan pemilihan tahun 2024 sebagai pesta demokrasi yang diisi dengan suasana kegembiraan dalam dinamika dan simponi kebhinekaan" ungkap Bapak Akmal Said.