KIP Pidie Jaya Gelar Rapat Evaluasi Pengembangan JDIH

KIP Pidie Jaya Gelar Rapat Evaluasi dan Pengembangan JDIH

KIP Pidie Jaya mengelar rapat rutin dalam upaya peningkatan mutu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rapat tersebut berlangsung di Aula KIP setempat, Selasa, (22/2).
Rapat dibuka Ketua KIP Pidie Jaya Iskandar, S. Sos, didampingi  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Masrur, MA . Rapat koordinasi ini juga turut di hadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Tgk. Muhammad Yusuf, S. Pd, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hasanuddin, SE, dan  Ketua Divisi Teknis  Penyelenggara, Darkasyi Abdul Hamid, S. Pd, serta Kepala Sekretariat, Iswandi, S.Sos dan tim pengelola JDIH KIP Pidie Jaya .
Iskandar dalam arahannya menyampaikan  butuh kerjasama yang solid seluruh koordinator Divisi dan staf KIP Pidie Jaya.“saya sangat berharap komunikasi dan kerjasama serta kekompakan menjadi modal terpenting dalam memajukan JDIH  KIP Pidie Jaya ke depan. Meskipun JDIH ini berada dibawah Tanggung Jawab Divisi Hukum dan Pengawasan, namun menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh Divisi dan seluruh Staf KIP Pidie Jaya.” ungkapnya.
Masrur, Ketua Divisi Hukum, dan pengawasan menyampaikan  butuh peningkatan kreatifitas TIM pengelolaa JDIH untuk mengupgrate materi-materi yang akan di sajikan dalam Sosial Media JDIH supaya portal dan Media Sosial JDIH KIP Pidie Jaya ramai dikunjungi oleh pihak yang membutuhkan informasi produk hukum berkaitan dengan kepemiluan”.
Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  di lingkungan KIP Pidie Jaya bertujuan untuk meyebarluaskan pemahaman hukum, pengetahuan hukum dan mempermudah penelusuran Peraturan perundang-undangan kepemiluan kepada masyarakat. Selain itu JDIH juga merupakan upaya KPU untuk mengimplementasikan prinsip penyelenggara Pemilu yang transparan dengan keterbukaan informasi publik.*