Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
17
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KIP KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR: 8/HK.03.1/1173/2023 TENTANG PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KECAMATAN BANDA SAKTI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
37 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe
Keterangan Status
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan Walikota dan Wakil Walikota; - Dasar hukum Surat Keputusan ini adalah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; - Dalam Surat Keputusan ini diatur tentang : Perubahan atas keputusan KIP kota lhokseumawe Nomor: 8/HK.03.1/1173/2023 tentang penetapan ketua dan anggota panitia pemungutan suara (PPS) kecamatan banda sakti pemilihan umum tahun 2024. Sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini;