Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
316
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 5/HK.03.1-Kpt/1105/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
10/HK.03.1-Kpt/1105/2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 5/HK.03.1-Kpt/1105/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022